Senin, 15 Oktober 2012


TATA CARA PENULISAN BLOG YANG BAIK DAN BENAR

 #1 Memilih Judul Artikel
Tahap pertama adalah menentukan judul artikel. Pastikan judul ini mengandung kata kunci yang terpenting di dalam artikel. Panjang judul artikel sebaiknya sekitar 5-7 kata saja, karena semakin panjang akan semakin berkurang kerapatan kata kunci di dalamnya. Kalau mau membuat judul artikel heboh sebaiknya jangan sampai mengorbankan kata kunci di dalamnya. Sebagai contoh, jika judul artikelnya "Harga Ipad 3 Turun Lagi" cukup diubah menjadi "Astaga! Harga Ipad 3 Turun Lagi"

#2 Memilih URL Artikel
Jika judul artikel yang dipilih cukup panjang, maka bisa jadi tidak dimuat semua di URL artikel. Bagi pengguna blog berplatform blogger.com bisa mengubah URL dengan cara berikut. Lihat di bagian kanan dari tempat mengetik artikel anda.

Anda cukup mengetikkan bagian terakhir dari URL. Sebagai contoh, jika URL yang saya inginkan adalah http://trikmudahseo.blogspot.com/2012/08/bagaimana-cara-menulis-artikel-berkualitas-standar-seo.html, maka yang saya ketikkan adalah bagaimana-cara-menulis-artikel-berkualitas-standar-seo (jangan lupa tanda hubung - diikutkan dalam url). Dengan begini URL akan menjadi lebih SEO friendly.

#3 Gunakan Label Di Setiap Artikel
Sebaiknya menggunakan label untuk artikel-artikel saudara. Pilih label yang paling tepat untuk mendiskripsikan artikel yang dibuat. Untuk memasukkan label klik Menu Label di bagian kanan kolom mengetik artikel. Jika memakai lebih dari satu label pisahkan dengan koma. Jika blog anda bertema campuran dan tidak fokus pada satu topik, maka sebaiknya pasang gadget label pada sidebar untuk membantu aliran pagerank ke halaman-halaman artikel blog anda.

#4 Pastikan Memasang Meta Deskripsi
Meta deskripsi ini yang akan ditampilkan pada snippet hasil pencarian Google, jadi pastikan meta deskripsi ini juga menggunakan kata kunci yang ada di artikel anda. Panjang meta deskripsi itu tidak perlu terlalu panjang, 150 karakter itu sudah memadai. Tapi untuk mengaktifkan fitur input meta deskripsi di pembuatan artikel 

#5 Membuat Artikel Yang Teroptimisasi
Artikel yang saudara buat sebaiknya mengikuti beberapa aturan berikut ini:
  • Panjang artikel minimal 500 kata
  • Setiap kata kunci setidaknya diulangi 3 kali di dalam artikel, (harus menjaga kepadatan sekitar 3-6% itu hanya isu)
  • Kata kunci yang muncul pertama kali harus di bold atau italic
  • Gunakan bahasa yang baku agar kualitas artikel tidak berkurang
  • Jika bisa, buat lagi satu frasa dengan kata kunci di dalam artikel dan beri tag Heading H2 atau H3.
#6 Memasang Gambar Di Dalam Artikel
Pastikan gambar yang anda pasang mengandung Alt tag. Alt tag ini bertugas memberitahu Google tentang isi gambar, karena Googlebot belum bisa mengenali gambar. Kalau bisaukuran file gambar jangan terlalu besar, karena bisa mempengaruhi waktu loading halaman. Bagi pemakai blogspot, gambar sebaiknya diupload saat menulis artikel, dan jangan dihosting di image hosting yang lain. Karena kadang hosting lain tidak bisa mengimbangi kecepatan loading gambar dari blogspot pada jam-jam sibuk.

#7 Memasang Link Di Dalam Artikel
Jika anda benar-benar perlu memasang link di dalam artikel, maka ikuti beberapa aturan berikut:
  • Pastikan semua link terbuka di tab baru
  • Bedakan link yang keluar dan link yang menuju halaman blog anda sendiri. Untuk link yang keluar pastikan menggunakan rel="nofollow", sedangkan yang menuju artikel sendiri tidak perlu nofollow.
  • Usahakan dalam artikel anda setidaknya ada dua link menuju artikel lain di blog anda jika memang ada kaitannya

Sumber:


Fungsi Tanda Baca Beserta Contohnya

Membuat variasi kalimat dari penggunaan tanda baca.

1.    Titik ( . )

1.1    Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan atau kalimat berita.
Contoh :
 
 Ciri utama bisnis adalah bahwa sesuatu itu harus dapat dijual atau menghasilkan uang.
l
1.2    Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Contoh :
 
 L. L. Bean yang membuat peralatan outdoor bukan perusahaan berskala raksasa tetapi memiliki reputasi melampaui bisnis yang lebih besar.
l
1.3    Tanda titik dipakai pada akhir singkatan, gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
Contoh :
 Dr. (Doktor) -
l> Dr. Tangkas mendapatkan gelar sarjananya dengan nilai yang memuaskan.
1.4    Tanda titik dipakai pada singkatan kata yang umum dipakai, biasanya diambil 3 huruf.
Contoh :
 hlm. (halaman) -
l> Kutipan menarik itu diambil dari hlm 5 dan 8.
1.5    Tanda titik dipakai untuk pemisah bilangan ribuan atau kelipatannya.
Contoh :
 Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk adalah sebanyak 237.556.363 jiwa.
l



2.    Koma ( , )2.1    Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Contoh :
 Pada bulan puasa atau menjelang Hari Raya Idul Fitri pakaian yang paling laris pastilah peci, baju koko dan sarung.
l
2.2    Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara     yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan.
Contoh :
 Industri hulu masa kini umumnya, seperti plastik, minyak kelapa sawit atau pabrik gula.
l
2.3    Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
Contoh :
 Apabila keliru memilih bidang spesialisasi, usaha tidak dapat melaju.
l
2.4    Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Contoh :
 Oleh karena itu, sangat disarankan supaya kita menengok dulu ke kiri dan ke kanan sebelum menyebrang.
l
2.5    Tanda koma dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
Contoh :
 Kasihan, anak kecil itu tertabrak mobil.
l
2.6    Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Contoh :
 "Pemantapan struktur ekonomi masyarakat ke depan harus berbasis pada sumber daya unggulan daerah dengan dukungan infrastruktur ekonomi wilayah yang memadai," kata Cagub Incumbent Hj Ratu Atut Chosiyah, di Serang, Jumat (7/10/2011).
l
2.7    Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Contoh : 
 
 Widjaya, I. G. Rai. Hukum Perusahaan. Jakarta: Megapoin, 2000.
l

3.    Tanda titik koma ( ; )3.1    Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh:
 
 Malam makin larut; kami belum selesai juga.
l
3.2    Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Contoh :
 Ayah pergi ke kantor; ibu sibuk bekerja di dapur; adik mengerjakan pr.
l

4.    Tanda titik dua ( : )4.1    Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian.
Contoh :
 Fakultas Ekonomi UPN Jogja mempunyai tiga jurusan : Akuntansi, Managemen, dan Ilmu Ekonomi.
l
4.2    Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Contoh :
 Project By : TriExs Media
l   
            Project Writer : Lie Charlie
             Editor : Wicak
4.3 Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Contoh :
 Guy : “Tolong sampaikan memo ini kepada bendahara.”
l
    Ilan : “Siap, Pak.”
4.4 Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Contoh :
 
 QS. Al-Baqarah : 38
l
4.5 Tanda titik dua dipakai untuk menandakan nisbah (angka banding).
Contoh :
 Perbandingan sex ratio antara laki-laki dan perempuan di daerah x tahun 2010 adalah 100 : 97.
l   

5.    Tanda hubung ( - )5.1 Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
     Contoh :
 Anak-anak kelaparan di negara Afrika adalah akibat globalisasi.
l   
5.2 Tanda hubung dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan           bagian- bagian tanggal.
         Contoh :
 i-n-d-o-n-e-s-i-a
l   
 21-12-2012
l   
5.3 Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang           dimulai dengan huruf kapital; (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan -an, (d)            singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan             rangkap.
       Contoh :
 se-Indonesia ; ke-6 ; tahun 90-an.
l      
5.4 Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur       bahasa asing.
      Contoh :
 di-packing
l     

6.    Tanda tanya ( ? )6.1    Tanda tanya digunakan pada akhir tanya.
Contoh :
 Siapa menteri keuangan saat ini ?
l
6.2    Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh :
 Dinosaurus musah sejak 30 juta tahun yang lalu (?)
l

7.    Tanda seru ( ! )7.1 Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau      perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa           emosi yang kuat.
    Contoh :
 Jauhkan dia sekarang juga!
l   

8.    Tanda petik ganda ( “...” )8.1    Tanda petik ganda mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
Contoh :
 Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."
l
8.2    Tanda petik dipakai untuk mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Contoh :
 Sekjen PBB memberikan pidato yang berjudul “Perdamaian Dunia di Tengah Krisis Sosial” yang menghasilkan dukungan dari seluruh dunia.
l
8.3    Tanda petik digunakan untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Contoh :
 Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
l

9.    Tanda garis miring ( / )9.1    Tanda garis miring digunakan di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Contoh :
 Jalan Kediri VI/2
l
9.2    Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata tiap, per atau sebagai tanda bagi    dalam pecahan dan rumus matematika.
Contoh :
 Modem itu memiliki kecepatan sampai 7,2Mb/s.
l

10.    Tanda petik tunggal ( ‘...’ )10.1 Tanda petik tunggal digunakan untuk mengapit petikan yang tersusun di dalam         petikan lain.
  Contoh :
 “Dia bilang padaku ‘jangan kau ganggu dia’, seketika itu aku ingin mengingatkannya kembali.” Ujar Andi.
l
  10.2 Tanda petik tunggal digunakan untuk mengapit makna, terjemahan, atau                                                                          penjelasan kata atau ungkapan asing.
    Contoh :
 Dengan metode ilmiah atau psikis tertentu brain-washing ‘cuci otak’ memang dapat dilakukan.
l   

11.    Tanda apostrof ( ‘ )11.1    Tanda apostrof digunakan untuk penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Contoh :
 Tangkas bertugas sebagai pembaca pembukaan UUD ’45.
l

12.    Tanda elipsis ( ... )12.1    Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus, misalnya untuk    menuliskan naskah drama.
Contoh :
 "PLAK..... ALHAMDULLLIILAHH......" kuda itu berjalan dengan cepat, sampai-sampai orang itu tidak bisa mengendalikanya, di depan terlihatlah jurang yang sangat dalam.
l
12.2    Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan, misalnya dalam kutipan langsung.
Contoh :
 Sebab-sebab kemunduran indonesia dikarenakan ... ketimpangan ekonomi antara si miskin dan si kaya.
l

13.    Tanda kurung ( ... )13.1    Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Contoh :
 Jumlah barang yang diminta pada berbagai tingkat harga disebut demand (permintaan).
l
13.2    Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Contoh :
 Pertumbuhan pemberian kredit dari Desember 2008 sampai Januari 2009 (lihat Tabel 2) menunjukkan adanya perkembangan perekonomian Indonesia terhadap sektor rill.
l
13.3    Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Contoh :
 B.J. Habibie adalah orang yang berasal dari (Benua) Asia pertama yang memimpin perusahaan terpenting di Eropa.
l
13.4     Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Contoh :
 Jenis-jenis elastisitas terdiri dari (a) elastis, (b) inelastis, (c) elastis uniter, (d) elastis sempurna, dan (e) inelastis sempurna.
l

14. Tanda Tanda Kurung Siku ([...])14.1     Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada tulisan orang lain.
Contoh :
 Ibu men[y]apu halaman rumah sejak pagi.
l
14.2    Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Contoh :
 Persamaan akuntansi ini (perbedaannya ada di Bab 1 [lihat halaman 38-40]) perlu dipelajari disini.
l

Sumber:


Senin, 18 Juni 2012

Analisis Pendapatan Nasional

1. Ekonomi Sederhana (Tertutup)
Dengan asumsi tidak adanya ekspor dan impor dan tidak ada pemerintah maka komponen permintaan agregat (aggregate demand) atau output sama dengan konsumsi (dengan notasi C) ditambah dengan investasi (dengan notasi I).
Y = C + I (1)
Seperti telah disebut diatas output, Y sama dengan income. Persamaan (1) diatas artinya bahwa output yang diproduksi oleh ekonomi sama dengan aggregate demand dimana aggregate demand ini terdiri dari konsumsi dan investasi. Output ini juga sama dengan income yang diterima oleh seorang pelaku ekonomi (misalnya pengusaha) dan digunakan sebagian untuk konsumsi dan sisanya akan digunakan untuk belanja barang modal guna melanjutkan proses produksi berikutnya, belanja ini dikategorikan sebagai investasi untuk memproduksi barang dan jasa selanjutnya. Dengan demikian income (output) dari sisi produsen digunakan untuk konsumsi (C) dan sisanya diinvestasikan (I). Dari sisi alokasi income atau konsumen maka income yang didapat akan digunakan sebagian besar untuk konsumsi dan sisanya akan ditabungkan (S), hal ini karena konsumen tidak mempunyai usaha sendiri seperti halnya dengan produsen sehingga formula (1) diatas dapat ditulis sebagai berikut:
Y = C + S (2)

Bila kedua persamaan diatas digabung maka didapat
C + I = Y = C + S (3)
Persamaan sebela kiri adalah komponen aggregate demand atau output dan sebelah kanan adalah aloksi atau penggunaan income. Atau output yang diproduksi sama dengan output yang dijual dan sama dengan income yang diterima. Income yang diterima digunakan untuk konsumsi dan sisanya ditabung. Persamaan diatas akhirnya menjadi:
I = S (4)
Saving sama dengan investasi, artinya sumber dana untuk investasi berasal dari tabungan. Dari sisi aggregate, konsumen atau private sektor tidak melakukan investasi sendiri terhadap uangnya yang berlebih tetapi pada umumnya akan menyimpan uangnya di Bank sebagai tabungan (S) dan bank akan menyalurkan dana tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan berupa kredit usaha atau investasi (I). Dari sisi individual saving yang dilakukan oleh konsumen tidak berarti akan langung dialoksikan kepada kegiatan produktif (productive investment), karena keterbatasan yang dimiliki oleh konsumen sehingga mereka memerlukan jasa perbankan untuk melakukan kegiatan tersebut.

2. Konsumsi dan Investasi
Apabila tabungan berjumlah cukup besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa yang diperlukan konsumen. Dengan kata lain, tabungan akan digunakan melakukan investasi. Bila digambarkan dengan rumus, maka akan didapat rumus berikut ini :
Y = C + S
Y = C + I sehingga I = S
Faktor – faktor yang mempengaruhi besar investasi anatara lain:
1. Tingkat bunga. Kenaikan tingkat bunga akan mempengaruhi keinginan untuk berinvestasi, dan sebaliknya.
2. Jumlah permintaan. Semakin besar jumlah permintaan konsumen terhadap barang dan jasa, keinginan untuk melakukan investasi juga semakin besar.
3. Perkembangan teknologi. Kemajuan teknologi juga akan meningkatkan keinginan untuk berinvestasi, karena teknologi yang maju akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan jumlah keuntungan.
Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran di Indonesia
Salah satu titik awal kelahiran ilmu ekonomi makro adalah adanya permasalahan ekonomi jangka pendek yang tidak dapat diatasi oleh teori ekonomi klasik. Masalah jangka pendek ekonomi tersebut yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pemba-yaran. Munculnya ekonomi makro dimulai dengan terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1929. Depresi merupakan suatu malapetaka yang terjadi dalam ekonomi di mana kegiatan produksi terhenti akibat adanya inflasi yang tinggi dan pada saat yang sama terjadi pengangguran yang tinggi pula.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus. Dari pengertian tersebut maka apabila terjadi kenaikan harga hanya bersifat sementara, maka kenaikan harga yang sementara sifatnya tersebut tidak dapat dikatakan inflasi. Semua negara di dunia selalu menghadapi permasalahan inflasi ini. Oleh karena itu, tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah eko-nomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekono-miannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. Namun demikian ada negara yang meng-hadapai tingkat inflasi yang lebih serius atau sangat tinggi, misalnya Indonesia pada tahun 1966 dengan tingkat inflasi 650 persen. Inflasi yang sangat tinggi tersebut disebut hiper inflasi (hyper inflation).
Didasarkan pada faktor-faktor penyebab inflasi maka ada tiga jenis inflasi yaitu: 1) inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) dan 2) inflasi desakan biaya (cost-push inflation) 3) inflasi karena pengaruh impor (imported inflation). Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Karena jumlah barang yang diminta lebih besar dari pada barang yang ditawarkan maka terjadi kenaikan harga. Inflasi tarikan permintaan biasanya berlaku pada saat perekonomian mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dan pertumbuhan eko-nomi berjalan dengan pesat (full employment and full capacity). Dengan tingkat pertumbuhan yang pesat/tinggi mendorong peningkatan permintaan sedangkan barang yang ditawarkan tetap karena kapasitas produksi sudah maksimal sehingga mendorong kenaikan harga yang terus menerus.
Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Pening-katan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunan permintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasi karena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.

Pengangguran, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa pada saat terjadinya depresi ekonomi Amerika Serikat tahun 1929, terjadi inflasi yang tinggi dan diikuti dengan pengangguran yang tinggi pula. Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.
Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan
setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
Pada tahun 1980-an, pengangguran terbuka di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat yaitu dari 1,7 persen pada tahun 1980 menjadi 3,2 persen pada tahun 1990. Pertumbuhan pengangguran di perkotaan lebih tinggi daripada di pedesaan, yaitu meningkat dari 2,8 persen pada tahun 1980 menjadi 6,1 persen pada tahun 1990. Sebaliknya tingkat pengangguran di pedesaan menurun secara drastis yaitu dari 1,4 persen menjadi 0,1 persen.
Dari sisi pendidikan, tingkat pengangguran selama periode 1980 – 1990 pada semua tingkat pendidikan memper-lihatkan kecenderungan yang meningkat. Seterusnya, tingkat angkatan kerja berpendidikan di bawah Sekolah Dasar yang menganggur paling rendah sedangkan yang berpendidikan tinggi adalah yang paling tinggi, yaitu meningkat dari 1,8 persen pada 1980 menjadi 15,9 persen pada 1990.
Selanjutnya, tingkat pengangguran di kota Indonesia selama periode 1971-1980 relatifnya rendah dan memperlihatkan kecenderungan yang menurun. Menurut Manning (1984: 1-28), kadar pengangguran rendah ini disebabkan karena: (a) besarnya kemampuan sektor informal menyerap, bahkan menarik sejum-lah besar penganggur, (b) tingkat investasi pemerintah yang tinggi dalam projek pembangunan dan prasarana sosial (sekolah, klinik kesehatan dan lain-lain), dan (c) pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan adanya peluang pekerjaan baru di luar bidang usaha tani di pedesaan.
B. Model analisis dengan menggunakan variabel investasi , tabungan !
Dalam perekonomian suatu negara, tabungan dan investasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang (developing countries) termasuk didalamnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, memiliki dana yang cukup besar. Tetapi di sisi lain, usaha pengerahan sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis multidimensi berdampak kondisi Indonesia secara umum tidak hanya terhadap sektor ekonomi saja. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sangat tajam, inflasi yang tinggi, menurunnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, merupakan beberapa akibat dari krisis ekonomi tersebut. Lambat laun, dengan beberapa kali perubahan struktur politik dan penerapan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah, kondisi Indonesia menunjukan perubahan yang lebih baik dan kondisi perekonomian yang stabil.
Di Indonesia, untuk membiayai pembangunan nasional yang mencakup investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber dari tabungan nasional dan pinjaman luar negeri. Namun, karena terbatasnya jumlah dana serta pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, maka diperlukan tabungan nasional yang lebih tinggi sebagai sumber dana yang utama.
Perlunya tabungan nasional ini dibuktikan dengan adanya saving-investment gap yang semakin melebar dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa pertumbuhan investasi domestik melebihi kemampuan dalam mengakumulasi tabungan nasional. Secara umum, usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri berasal dari 3 sumber utama, yaitu : pertama, tabungan sukarela masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah, dan ketiga tabungan paksa (forced saving or involuntary saving). Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi pemerinyah kepada lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), World Bank, maupun pinjaman resmi bilateral dan multilateral, juga melalui foreign direct investment (FDI).
Hollis Chenery dan beberapa penulis lainnya telah mengenalkan pendekatan ‘dua-jurang’ pada pembangunan ekonomi. Dasar pemikirannya, ‘jurang tabungan’ dan ‘jurang devisa’ merupakan dua kendala yang terpisah dan berdiri sendiri pada pencapaian target tingkat pertumbuhan di negara kurang maju. Chenery melihat bantuan luar negeri sebagai suatu cara untuk menutup kedua jurang tersebut dalam rangka mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan[2]. Sumitro (1994:44) menjelaskan bahwa kekurangan didalam perimbangan antara tabungan nasional dan investasi harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar yang berasal dari tabungan oleh kalangan luar negeri.
Pada negara berkembang dan miskin, kondisi yang paling menonjol adalah belum terciptanya kondisi yang mendorong pada iklim dimana kegairahan untuk menabung dan penanaman modal menunjukan tingkat yang menggembirakan. Sistem produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat masih menggunakan pola tradisional. Masih terbatasnya sektor modern dan belum berfungsinya secara efektif dan efisien institusi-institusi keuangan yang disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang masih tradisional menyebabkan pengerahan dana dari masyarakat mengalami kesulitan.

sumber:
http://mizan92.wordpress.com/2012/06/14/analisis-pendapatan-nasional/

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.

A. Pengertian
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jenis-jenis uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

B. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

sumber:
http://mizan92.wordpress.com/2012/06/14/uang-bank-dan-penciptaan-uang/

Senin, 07 Mei 2012

DEFINISI DAN KONSEP PENDAPATAN NASIONAL

Produksi nasional atau pendapatan nasional adalah nilai yang menggambarkan dari kegiatan (aktivitas) ekonomi secara nasional pada periode tertentu.


Konsep Pendapatan Nasional :
1. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domesti Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga asing) suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP – (Produk Netto terhadap luar negeri)
3. Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP – (Penyusutan + Barang pengganti modal)
4. Pendapatan Nasional Netto (bersih)
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.
NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung
5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial dan lain-lainnya.
Tabel Produk Domestik Bruto
PRODUK DOMESTIK BRUTO
TAHUN DASAR 2000
TAHUN HARGA KONSTAN HARGA BERLAKU
PDB
(Milyar Rp.) PERTUMBUHAN
(%) PDB NON MIGAS PERTUMBUHAN
(%) PDB
(Milyar Rp.) PDB NON MIGAS
1999
379.557,80 - 345.732,80 1,09 1.109.979,50 1.003.590,70
TW 1 94.579,00 5,28 85.927,10 5,88 277.834,20 255.820,70
TW 2 93.593,50 -1,04 85.478,00 - 273.814,20 250.047,00
TW 3 96.410,20 3,01 87.912,20 2,85 277.900,30 249.853,10
TW 4 94.975,10 -1,49 86.415,50 -1,70 280.430,30 247.869,90
2000
1.389.769,90 - 1.218.334,10 - 1.389.769,90 1.218.334,10
TW 1 342.852,40 - 299.046,90 - 325.958,60 289.865,30
TW 2 340.865,20 - 300.036,60 - 336.967,10 298.189,40
TW 3 355.289,50 4,23 312.223,90 4,06 360.701,60 314.523,70
TW 4 350.762,80 -1,27 307.026,70 -1,66 366.142,60 315.755,70
2001
1.440.405,70 3,64 1.278.060,00 4,90 1.646.322,00 1.467.642,30
TW 1 356.114,90 1,53 313.832,40 2,22 386.648,80 341.696,30
TW 2 360.533,00 1,24 321.391,00 2,41 416.069,90 366.288,60
TW 3 367.517,40 1,94 327.908,50 2,03 426.828,30 383.004,00
TW 4 356.240,40 -3,07 314.928,10 -3,96 416.775,00 376.653,40
2002
1.505.216,40 4,50 1.344.906,30 5,23 1.821.833,40 1.659.081,40
TW 1 368.650,40 3,48 327.440,00 3,97 436.975,10 399.139,30
TW 2 375.720,90 1,92 336.582,00 2,79 450.640,40 411.463,10
TW 3 387.919,60 3,25 348.044,60 3,41 472.136,10 430.994,40
TW 4 372.925,50 -3,87 332.839,70 -4,37 462.081,80 417.484,60
2003
1.577.171,30 4,72 1.421.474,80 5,62 2.013.674,60 1.840.854,90
TW 1 386.743,90 3,16 347.907,80 3,91 516.820,10 466.337,70
TW 2 394.620,50 2,04 356.136,90 2,37 515.704,50 471.132,50
TW 3 405.607,60 2,78 366.198,50 2,83 530.011,30 485.021,70
TW 4 390.199,30 -3,80 351.231,60 -4,09 524.221,80 477.727,10
2004
1.656.516,80 5,03 1.506.296,60 5,97 2.295.826,20 2.083.077,90
TW 1 402.597,30 3,18 364.906,50 3,89 536.605,30 490.625,70
TW 2 411.935,50 2,32 374.558,40 2,65 564.422,10 514.874,00
TW 3 423.852,30 2,89 386.240,10 3,12 595.320,60 537.892,20
TW 4 418.131,70 -1,35 380.591,60 -1,46 599.478,20 539.686,00
2005
1.750.656,10 5,68 1.605.247,60 6,57 2.784.960,40 2.467.957,70
TW 1 427.003,00 2,12 390.330,90 2,56 635.102,80 572.018,90
TW 2 436.110,00 2,13 400.113,50 2,51 673.797,40 599.526,90
TW 3 448.492,50 2,84 412.108,30 3,00 716.600,70 632.111,80
TW 4 439.050,60 -2,11 402.694,90 -2,28 759.459,50 664.300,10
2006
1.846.654,90 5,48 1.703.086,00 6,09 3.338.195,70 2.976.677,30
TW 1 448.276,80 2,10 412.675,30 2,48 783.040,90 695.721,60
TW 2 457.724,70 2,11 421.868,10 2,23 812.808,30 722.600,40
TW 3 474.797,50 3,73 439.200,90 4,11 869.022,90 777.910,80
TW 4 465.855,90 -1,88 429.341,70 -2,24 873.323,60 780.444,50
2007
0,00 - 0,00 - 0,00 0,00
TW 1 475.046,70 1,97 439.389,40 2,34 919.287,60 828.444,80
TW 2 486.483,30 2,41 451.126,00 2,67 962.501,70 868.045,40
TW 3 505.761,20 3,91 469.652,90 4,04 1.023.791,70 924.316,00
TW 4 495.089,80 -2,15 459.409,50 -2,23 1.041.089,90 927.039,50
2008
0,00 - 0,00 - 0,00 0,00
TW 1 505.915,80 2,19 470.392,30 2,39 1.122.075,90 1.000.952,20
TW 2 518.248,80 2,44 482.801,30 2,64 1.230.914,10 1.090.886,50
TW 3 536.873,10 3,59 500.707,80 3,71 1.343.754,00 1.199.183,80
Sumber : Badan Pusat Statistik, diolah Departemen Perdagangan
Keterangan :
*) Angka sementara
**) Angka sangat sementara
***) Angka sangat sangat sementara
Laporan Perekonomian Indonesia
Tanggal Judul Hits
07-04-2008 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2007 25088
15-03-2007 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2006 4687
15-03-2006 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2005 3752
31-03-2005 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2004 3443
23-06-2004 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2003 2825
23-06-2004 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2002 2550
23-06-2004 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2001 2452
23-06-2004 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2000 2903
23-06-2004 Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 1998/1999 3874
Analisis Pendapatan Nasional tahun 2005 - 2008
Berdasarkan salah satu konsep pendapatan nasional (GDP/Gross Domestic Product) mencerminkan bahwa pendapatan nasional tahun 2005-2008 terus melaju naik. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi nasional mengalami peningkatan dan mencerminkan tingkat pendapatan masyarakat kian bertambah. Hal ini berpengaruh besar terhadap kemakmuran warga masyarakat.
Ketika pendapatan warga masyarakat meningkat, maka mereka akan melakukan saving lebih besar lagi, dan ini akan menambah jumlah investasi. Jika jumlah investasi bertambah, pendapatan nasional akan meningkat. Akan tetapi hanya saving yang dilakukan disuatu keuangan atau bank saja yang dapat di investasikan. Saving yang dilakukan di rumah, dalam lemari. Apalagi di bawah bantal, tidak dapat di investasikan.sebab termasuk uang pasif.
Pemerataan pendapatan sangat penting. Sebab distribusi yang kurang merata akan menimbulkan ketimpangan pendapatan dalam perekonomian serta menimbulkan penyakit-penyakit ekonomi lainnya, seperti inflasi dan pengangguran.
Jumlah investasi yang banyak akan mendorong terbukanya lapangan pekerjaan yang akan menyerap tenaga kerja dan menanggulangi melonjaknya angka pengangguran. Demikian, pengangguran tidak dapat di bersihkan secara tuntas. Setiap negara pasti mengalami masalah pengangguran meskipun prosentasinya kecil. Hal ini akan selalu terjadi, sebab untuk menghilangkan tingkat pengangguran akan dapat menimbulkan dampak negatif lain yaitu tingkat inflasi muncul.


Kesimpulan
Berdasarkan laporan perekonomian Indonesia tahun 2005-2008, tingkat pendapatan nasional bertambah seiring meningkatnya PDB (Produk Domestik Bruto) yang merupakan keseluruhan jumlah output warga masyarakat berupa barang dan jasa.
Beberapa konsep yang digunakan dalam pengukuran pendapatan nasional antaralain:
1. Produk Domestik Bruto (PDB)
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
3. Produk Nasional Netto (PNN)
4. Pendapatan Nasional Netto (bersih)
5. Pendapatan Perseorangan
Meningkatnya pandapatan nasional diharapkan bisa memperbaiki taraf hidup warga masyarakat, serta mengendalikan tingkat pengangguran agar tidak melonjak naik. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbesar investasi negara, yang beratsar pada perluasan lapangan kerja. Distribusi pendapatan juga harus dilakukan secara tepat agar merata dan tidak terjadi kesenjangan.
Saran
Meningkatnya pendapatan nasional memang suatu prestasi yang baik. Akan tetapi bukan berarti kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat mengikuti begitu saja. Untuk itu pemerintah harus lebih memaksimalkan pemerataan dalam mendistribusikan pendapatan, agar tidak terjadi gap (kesenjangan) di dalam tingkat kehidupan masyarakat yang berakibat munculnya suatu ketegangan.
Selain itu, masalah pengangguran memang tidak sepenuhnya bisa dibersihkan. Namun pemerintah bisa meminimalisir prosentasenya. Sebab menghapus tingkat pengangguran sama saja memunculkan tingkat inflasi (teori Philip). Dalam kurva Plilip dijelaskan hubungan negatif antara inflasi dan pengangguran. Dalam bentuk modernnya, hubungan antara inflasi dan pengangguran siklikal, inflasi yang diharapkan, dan goncangan penawaran yang di derivasi dari kurva penawaran agregat jangka pendek.
Maka pemerintah untuk bisa memaksimumkan output, mengoptimalkan SDM dengan membekali skil yang cukup serta meningkatkan kualitas dan kuantitas teknologi.

SUMBER:
http://gery-casakom.blogspot.com/2010/06/pengertian-dan-konsep-pendapatan.html