Kamis, 10 Maret 2011

PENGARUH KEBUDAYAAN ASING BAGI BANGSA INDONESIA

Budaya asing yang masuk ke indonesia membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan generasi muda saat ini.Tidak semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi muda saat ini,untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah budaya asing yang masuk ke indonesia.Dalam menyikapi kebudayaan yang masuk kita harus berupaya menanggulanginya agar jati diri kita sebagai anak bangsa tidak rusak.

Banyaknya tindak kejahatan yang terjadi saat ini juga tidak lepas dari budaya asing yang masuk, tindak kriminal, narkoba,tawuran, perkosaan, pergaulan bebas terjadi karena generasi muda kita meniru kebudayaan asing yang menurut mereka sudah tidak tabu lagi untuk diikuti. Inilah fenomena yang terjadi pada generasi muda kita saat ini akibat tidak bisa memilah budaya asing yang masuk.Dalam hal ini pemerintah dan juga kita sebagai generasi muda mulai saat ini, jangan begitu saja menerima budaya asing yang masuk agar generasi muda Indonesia tidak hancur dan kita semua dapat membangun Indonesia menjadi negara yang Maju tanpa pengaruh budaya asing.

Dari masalah ini semua yang mendasarinya adalah arus globalisasi yang tak bisa dibendung lagi. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.

Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.

Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?

Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :

1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.

3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.

5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
sumber : http://jo-ardianto.blogspot.com/2010/05/pengaruh-kebudayaan-asing-terhadap.html

Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terkenal dengan keanekaragaman dan keunikannya. Terdiri dari berbagai suku bangsa, yang mendiami belasan ribu pulau. Masing-masing suku bangsa memiliki keanekaragaman budaya tersendiri. Di setiap budaya tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan seni yang tinggi. Pada kondisi saat ini kebudayaan mulai ditinggalkan, bahkan sebagian masyarakat Indonesia malu akan kebudayaannya sebagai jati diri sebuah bangsa. Hal ini mengakibatkan hilangnya keanekaragaman budaya Indonesia secara perlahan-lahan, yang tidak terlepas dari pengaruh budaya luar dan karakter mayarakat Indonesia yang suka meniru.
.Generasi muda termasuk mahasiswa di dalamnya, baik disadari atau tidak memegang amanah dalam menjaga kelestarian keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia tersebut banyak cara yang dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dan batasan-batasan yang ada. Jangan sampai di saat budaya kita diambil bangsa lain, baru kita menyadari betapa bagusnya nilai-nilai yang terkandung dalam budaya kita itu sendiri. Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin lama semakin canggih serta perdagangan bebas yang telah terjadi di dunia khususnya Indonesia telah meracuni bangsa Indonesia terhadap moral akhlak dan tatakrama pergaulan anak remaja, adat budaya Indonesia yang dulu katanya Indonesia kaya akan budayanya kini terhapus semua oleh yang namanya kemajuan zaman, salah satu contohnya yang telah kita tahu kesenian Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur ponorogo telah di akui oleh bangsa Malaysia itu di sebabkan karena kekurangpedulian dan pelestariannyannya kita terhadap budaya kita
Perkembangan zaman era Globalisasi sekarang ini amatlah pesatnya sehingga membuat kita sering takjub dengan segala penemuan-penemuan baru disegala bidang. Penemuan-penemuan baru yang lebih banyak didominasi oleh negara-negara Barat tersebut dapat kita simak dan saksikan melalui layar televisi, koran, Internet dan sebagainya yang sering membuat kita geleng-geleng kepala sebagai orang Indonesia yang hanya bisa menikmati dan memakai penemuan orang-orang Barat tersebut. Penemuan-penemuan baru tersebut merupakan sisi positif yang dapat kita ambil dari negara-negara Barat itu sedangkan di negara-negara Barat itu sendiri makin maju dan modern diiringi pula dengan bebasnya mereka dalam bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi suatu kebiasaan yang membudaya.
Kebiasaan-kebiasaan orang Barat yang telah membudaya tersebut hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak yang celakanya kebudayaan orang-orang Barat tersebut yang sifatnya negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ke timuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang Barat. Kebudayan-kebudayaan Barat tersebut dapat kita mulai dari pakaian dan mode, musik, film sampai pada pergaulan dengan lawan jenis.
Apa yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Budaya Indonesia
Seiring dengan kemajuan zaman serta teknologi yang canggih, Indonesia bangkit menjadi negara berkembang yang semakin lama semakin tumbuh menjadi negara maju dan ini merupakan salah satu perkembangan zaman yang sangat cepat yang sering disebut dalam bahasa sosiologi sebagai REVOLUSI seperti dalam al-qur’an yang terdapat dalam surat yaasin (‘’wassyamsu tajrii limustaqarrillaha dzaalika taqdiirul azizi al-‘aliem’’)yang artinya ‘’ dan matahari berjalan di tempat peredarannya demikianlah ketetapan yang maha perkasa lagi maha mengetahui’’(Q.S. Yaasin: 38) Hilangnya budaya indonesia secara bertahap di akibatkan karena adanya perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, faktor yang terjadi dalam masyarakat maupun luar masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat dapat berupa penemuan baru, atau pertentangan dari masyarakat itu sendiri. Faktor yang berasal dari luar masyarakat dapat berupa adanya pengaruh budaya dari masyarakat lainnya.
Menurut Soejono Soekanto (1990: 326-328) perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut:
1) Sistem pendidikan formal yang maju.
2) Sikap menghargai hasil karya orang lain dan berkeinginan untuk maju.
3) Sistem yang terbuka dalam lapisan masyarakat.
4) Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyiimpang.
5) Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu yang terjadi dalam waktu yang lama akan menyebabkan kejenuhan.
6) Penduduk yang heterogen adalah masyaarakat yang terdiri atas kelompok- kelompok sosial yang mempunyai latar kebudayaan yang berbeda beda dan ideologi yang berbeda pula.
7) Orientasi ke masa depan yang lebih baik.
8) Adanya kontak dengan masyarakat luar yang menyebabkan terjadinya percampuran budaya.
Perubahan sosial dapat dibedakan dengan perubahan budaya. Menurut E.B. Tylor dalam buku perubahan sosial di yogyakarta karya Selo Soemardjan (1986) kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat, dan tiap kemampuan serta kebiasaan lainnya yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.oleh karena itu apa bila terjadi perubahan pada salah satu bagian dari keseluruhan kompleks itu, dikatakan sebagai perubahan budaya.
Perubahan sosial juga memiliki persamaan terhadap perubahan budaya, menurut Selo Soemardjan (1986) perubahan sosial dangan perubahan budaya memiliki satu segi kesamaan, yaitu kedua-duanya menyangkut suatu adaptasi atau perbaikan dalam cara masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya berdasarkan penggunaan konsep-konsep sosial dan budaya tersebut.
Namun dalam keadaan seperti ini masyarakat indonesia malu akan budaya sendiri, mereka menganggap bahwa budaya indonesia ketinggalan zaman ini merupakan salah satu penyebab terjadi masuknya budaya asing ke indonesia dengan mudahnya, adapun faktor yang mendukung masuknya budaya asing ke indonesia diantaranya yaitu kemajuan teknologi yang sedikit demi sedikit dapat mempengaruhi kebudayaan nasional.kemudian dari situlah masyarakat indonesia mulai terkena virus-virus kebudayaan asing yang perbedaan budayanya sangat jauh dengan budaya indonesia.

2.2 Dampak Masuknya Budaya Asing ke Indonesia
Masuknya budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif.
1) Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
2) Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya; kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a) Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah ini tidak segera
ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
• Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak dtanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b) Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut:
• Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan mata kabur.
• Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
• Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi.
c) Masalah Kriminalitas
Kriminalitas adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan, seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya. Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d) Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan internal.
1. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia idak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.

2.3 Pengaruh global terhadap eksistensi jati diri bangsa
Adanya unsur budaya asing yang tidak sosuai dengan kepribadian bangsa indonesia sangat menghawatirkan karena dapat menyebabkan terjadinya goncangan budaya. Namun, di sisi lain masuknya unsur budaya asing de indonesia juga sangat bermanfaat bagi kehidupan bangsa indonesia.
Menurut Bierens de Haan, dalam masyarakat terdapat dua unsur berlawanan, yaitu statika dan dinamika. Unsur statika merupakan unsur-unsur dalam masyatakat yang cenderung memepertahankan suatu keadaan untuk tetap (tidak berubah), seperti adanya vested interest atau golongan orang yang menghendaki status quo. Sebaliknya, unsur dinamika merupakan unsur yang menghendaki adanya perubahan, misalnya perubahan linkungan alam, nilai-nilai sosial, dan perubahan struktur sosial. Adanya unsur statika dan dinamika inilah sesinambungan masyarakat tetap tejadi meskipun terjadi perubahan-perubahan di dalam masyarakat.
Untuk melestarikan kesinambungan kehidupan masyarakat agar tetap eksis tentu saja kita harus menjunjung tinggi jati diri bangsa. Untuk itu, kita pun harus mampu mempertahankan diri dari derasnya arus globalisasi. Unsur-unsur budaya asing yang sesuai kepribadian bangsa dapat kita ambil, sedangkan yang tidak sesuai kita tinggalkan. Dengan demikian, keberadaan bangsa kita akan terus ada meskipun begitu derasnya pengaruh dari luar. Selain itu, bangsa kita pun akan mampu mengikuti perkembangan yang ada dengan tetap menjaga dan melestarikan budaya bangsa sendiri. Budaya bangsa kita yang harus dipertahankan misalnya budaya gotong royong, peduli terhadap lingkungan, dan adanya kerja sama yang baik.
Apa yang akan terjadi jika kita tidak mampu menghadapi tantangan global? Apabila kita tidak mampu menghadapinya, kita akan terisolasi dari bangsa lain. Keberadaan bangsa kita pun tidak diketahui di mata dunia apalagi jika kita tidak mampu menstarakan diri dari bangsa lain.
3.1 Faktor Utama Masuknya Budaya Asing
Budaya asing yang masuk ke indonesia mempunyai dampak yang sangat terhadap budaya indonesia, masuknya budaya asing terdiri dari beberapa faktor yang berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat.
Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:
a. Penemuan baru
Penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan dapat terwujud dalam bentuk penemuan unsur kebudayaan yang baru.
b. Bertambah atau berkurangnya penduduk.
Dengan bertambahnya penduduk masyarakat mulai mengenal hak milik seseorang atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, atau adanya sistem bagi hasil. Hal ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan berkurangnya penduduk karena perpindahan ke daerah lain menyebabkan kekosongan.
c. Terjadinya pemberontakan atau revolusi
Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan bessar mlai dari bentuk negara, lembaga masyarakat sampai pada keluarga yang mendiami negara tersebut.

d. Pertentangan masyarakat
Pertentangan masyarakat yang terjadi diantara individu dapat menyebabkan perubahan sosial.
Faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat maliputi hal berikut:
a. Bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir.
b. Perubahan sosial yang terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya.
c. Peperangan dengan negara lain juga dapat menyebabkan terjadinya perubahan.

3.2 Dampak Terhadap Masuknya Budaya Asing
Budaya asing yang masuk ke indonesia brdampak sangat buruk dengan nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia, karena indonesia dengan mudah meniru budaya, perilaku, cara bergaul, dan berpakaian sangat tidak sesuai dengan budaya indonesia. Dampak negatif yang terlihat jelas pada indonesia diantaranya goncangan budaya atau sering disebut dengan culture shock, ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya adanya penggusuran karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya mencari lahan tempat tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam menghadapi biaya hidup yang semakin besar akhirnya mereka pun melakukan perilaku menyimpang. Selain itu akan terjadinya pergeseran nilai budaya indonesia yag menimbulkan kebimbangan, karena masuknya usur-unsur budaya asing yang sangat cepat dan pesat mengakibatkan perubahan sosial yang berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang mengalami kebimbangan, dimana mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami masyarakat dapat mendorong perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas, munculnya sifat konsumerisme. Selain dampak negatif terdapat juga dampak positif diantaranya tumbuhnya indonesia menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin pesat terjadi di kota-kota besar, perekonomian indonesia semakin maju dan berkembang.
3.3 Tantangan Masuknya Budaya Asing ke Dalam Masyarakat
Masuknya unsur-unsur asing yang diadopsi oleh masyarakat indonesia dianggap dapat mengancam nilai-nilai, tatanan hidup, gaya hidup, sikap, dan dan pikiran, hal ini merupakan salah satu akibat dari adanya keterbukaan dan hubungan dengan bangsa lain.
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap.
Menurut Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan juga hidup yaitu, diantaranya:
A. EGOIS yaitu hanya mementingkan diri sendiri.
B. MATERIALISME yaitu pandangan yang mengutamakan materi.
C. SEKULARISME yaitu paham yang mengajarkan bahwa moralitas tidak perlu diajarkan pada ajaran agama.
D. EKSTRIMISME yaitu pikiran atau pandangan yang melampaui batas kebiasaan atau norma-norma.
E. CHAUVIMISME yaitu paham yang mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa orang lain.
ELITISME dan eksklusifisme yaitu pikiran atau pandangan dari seseorang yang merasa dirinya merupakan orang atau sekelompok orang yang terpandang atau sederajat tinggi hingga orang lain dianggap rendah.
F. DISKRIMINATIF yaitu sifat yang suka membeda-bedakan orang dengan orang lain.
G. KONSUMTIF sifat seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang tidak menghasilkan manfaat.
H. GLAMORISTIK yaitu suatu sikap atau gaya hidup yang bermewah-mewahan.

3.4 Cara Mengantisipasi Dampak Negatif Masuknya Budaya Asing
Globasisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat mendunia, dimana batas wilayah bukan lagi hambatan yang berarti. Hubungan antar bangsa berlangsung lebih aktif. Setiap bangsa pun tidak menutup diri dari bangsa lain. Indonesia ssebagai bangsa yang terbuka harus siap menerima pengaruh tersebut.
Negara yang berhasil mewujudkan globalisasi harus dapat memanfaatkan globalisasi dalam segi kehidupan tetapi juga harus mampu menyaringnya melalui ideologi bangsa yang kokoh, dengan begitu negara tersebut akan berkembang secara cepat. Sebaliknya, apabila ketahanan ideologi dan pandangan hidup suatu bangsa rapuh, globalisasi justruakan membuat jati diri bangsa tersebut memudar.
Dibawah ini merupakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk antisipasi dampak budaya asing.
1) Menyeleksi dan menyaring nilai-nilai budaya asing
Nilai-nilai budaya asing yang sesuai dengan bangsa kita dapat diserap sehingga akan memperkaya nilai budaya bangsa kita, sedangkan yang kita tinggalkan untuk itu, hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kesetiaan kita kepada ideologi nasional (Pancasila).
b. Mengembangkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
c. Mengenali dan mengembangkan nilai seni budaya.
2) Memelihara dan mengembangkan kebudayaan nasional
Memelihara dan mengembangkan budaya nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.

3) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Dalam rangka membangun masyarakat yang adil dan makmur yang tetap berkepribadian indonesia, kita harus tetap beriman dn bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Dalam menjalani tuntutan era globalisasi, kita tetap mampu berdiri kokoh sebagai bangsa dengan ideologi dan pandangan hidup nasional yang tangguh serta kebudayaan nasional yang yang luhur.

SUMBER: http://khaeylbgt.multiply.com/journal/item/3

Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.

Permasalahan yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.

Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.

Gaya hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda diibaratkan seperti bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salahsatu contoh kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.

Contoh kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.

Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang

Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.

Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.

Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.

Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang diperhatikan oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya, membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.

Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.

Sekolah dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.

Sekarang ini banyak video porno yang memasuki wilayah handphone atau telepon genggam. Saat ini usia dini apalagi usia remaja menggunakan tekhnologi ini. Sehingga para guru di sekolah harus lebih waspada dalam mengawasi anak muridnya. Sehingga seminggu 3x harus ada razia mendadak disekolah, yakni dilarang keras membawa hp ke sekolah apalagi didalam hp ada gambar atau video yang tidak senonoh.

Setiap sekolah sekarang rata-rata memberlakukan peraturan ini, barang siapa murid yang membawa ponsel kesekolah akan mendapatkan hukuman dan jika sudah berkali-kali akan ada surat peringatan. Disini pihak sekolah cukup kritis dalam mendidik anak-anaknya, mereka mengawasi ponsel-ponsel yang didalamnya ada gambar serta video yang tidak pantas. Jika ketahuan ada anak yang menyimpan video serta gambar porno sekolah tidak segan-segan memberikan hukuman serta sanksi yang cukup berat bagi yang melanggar peraturan yang ia tetapkan tersebut.

Para siswa sepertinya paham dan patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh sekolah ini. Cara ini cukup ampuh dalam menanamkan kedisiplinan dalam diri anak-anak. Terbukti anak-anak sekolah jarang membawa ponselnya ke sekolah apalagi disaat jam belajar sedang berlangsung. Hal ini merupakan salahsatu cara sekolah dalam memfilter budaya asing yang mudah masuk saat ini. Sekolah merupakan pusat pendidikan bagi anak-anak untuk belajar. Pengajaran terhadap anak-anak tidak hanya bersifat akademis saja tetapi ada beberapa pelajaran nonakademis yang harus diterapkan juga kepada anak-anak. Arahkan anak-anak kepada sesuatu kegemarannya, tentunya kegemaran atau kesenangan yang berifat positif seperti olahraga dan seni. Olahraga dan seni dapat membuat anak-anak menjadi lebih kreatif dan dapat mengembangkan diri lebih baik.

Keluarga, sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.

2.2 Faktor –faktor Budaya Asing Masuk

A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia

Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.

B. Lifestyle yang berkiblat pada barat

Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.

Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.

C. Menyalagunakan Tekhnologi

Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.

2.3 Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :

A. Bersikap kritis dan teliti

Sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.

B. Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK)

Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.

C. Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia

Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.

Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.

D. Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”

Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.

E. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan

Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.

Generasi muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.


SUMBER : http://ermapoenya.blogspot.com/2010/07/pengaruh-budaya-asing-terhadap-gaya.html

NAMA : MOCHAMAD CAHYO ARIFIN
KELAS: 1KA21
NPM : 14110432
ILMU BUDAYA DASAR

3 komentar:

  1. thank's udah sepihak , tapi sorry,artikelnya kepanjangan

    BalasHapus
  2. Post yang patut kita renungkan sebagai generasi penerus bangsa. Mohon ijin coppas, atas perkenannya dihaturkan terima kasih.

    BalasHapus
  3. Sialan, iklan apaan nih. Gak nggenah

    BalasHapus